KPK Minta RK Hadir dalam Pemeriksaan Kasus BJB

News336 Dilihat

INDOUPTODATE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. RK dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

“RK (diharapkan) hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sdr. RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Meski begitu, Budi mengaku belum dapat memastikan kehadiran mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Pemeriksaan hari ini berfokus pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK terus mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan iklan tersebut. Lembaga antirasuah menduga aliran dana mengarah ke Ridwan Kamil. KPK menyebut seluruh informasi dan temuan terkait aliran dana akan dikonfirmasi langsung saat pemeriksaan saksi.

“Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait dengan sebaran uangnya, sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, dalam pernyataan pada Rabu (10/9/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. (CSG)

READ  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Istana Negara