INDOUPTODATE.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa ketepatan waktu penerbangan atau On-Time Performance (OTP) bukan sekadar urusan kenyamanan bagi penumpang. Lebih dari itu, OTP merupakan indikator krusial dalam menjaga efisiensi dan urat nadi perekonomian nasional.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah membidik penguatan ekosistem kebandarudaraan sebagai pilar utama untuk memacu mobilitas komoditas, kelancaran logistik, serta pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai pelosok daerah.
“Salah satu upaya kita untuk menggerakkan ekonomi secara nasional dan daerah adalah melalui penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan. Moda transportasi ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas manusia, barang, maupun jasa,” ujar Menko AHY. Jumat, (26/06/2026).
Masuk Target Strategis RPJMN 2025-2029
Bukan tanpa alasan isu ketepatan waktu ini mencuat ke permukaan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah secara eksplisit telah memasukkan pembangunan jaringan bandara terpadu sebagai target strategis nasional.
Salah satu Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang kini dipelototi secara ketat oleh pemerintah adalah angka deviasi keterlambatan (delay) maskapai penerbangan.
Menko AHY mengakui bahwa hingga saat ini tumpukan keluhan dari masyarakat luas masih didominasi oleh buruknya penanganan operasional dari pihak maskapai saat pesawat mengalami keterlambatan.
“Ini yang selalu menjadi concern masyarakat luas. Ketika terjadi delay yang terlalu lama atau ketidakjelasan informasi, baik karena faktor cuaca maupun teknis, layanan komunikasi dan kompensasi harus ditingkatkan,” tegasnya.
Dongkrak Daya Saing Investasi dan Pemerataan Ekonomi
Di panggung makroekonomi, keandalan fasilitas bandara dan ketepatan waktu maskapai dinilai berbanding lurus dengan tingkat daya saing (competitiveness) investasi sebuah negara. Efisiensi waktu yang buruk di sektor penerbangan dapat memicu kerugian ekonomi berantai akibat terhambatnya rantai pasok (supply chain) serta mobilitas para pelaku bisnis.
Oleh karena itu, pemerintah menargetkan restrukturisasi tata kelola ekosistem bandara ini mampu menjadi pengungkit (leverage) konektivitas nasional. Output akhirnya diharapkan dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya di luar Pulau Jawa.
“Sekali lagi, competitiveness itu adalah ukuran dari prestasi kualitas layanan bandara. Kita harus memastikan sektor kebandarudaraan benar-benar menjadi pengungkit konektivitas nasional kita agar pertumbuhan ekonomi dan pemerataan bisa tercipta,” pungkas Menko AHY. (DUL)





