Penahanan Pejabat Imigrasi Jadi Titik Awal Penguatan Tata Kelola di Kemenimipas

News393 Dilihat

INDOUPTODATE.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain untuk mempercepat proses hukum, penonaktifan ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan dukungan penuh instansinya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK kepada pejabat imigrasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Kemenimipas sangat menghormati penanganan perkara ini dan siap mendukung seluruh tahapan penyidikan.

“Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung, dan saya minta semua pihak mendukungnya secara akomodatif. Peristiwa ini menjadi momentum berbenah dan memperkuat tata kelola keimigrasian yang lebih bersih, transparan, serta akuntabel,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kemenimipas Jamin Sikap Kooperatif
Agus menegaskan bahwa Kementerian Imipas akan bersikap sangat kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK berlangsung. Pihaknya siap menyerahkan data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh.

Terkait kebijakan internal, Agus kembali menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme di lingkungan kementerian.

Penegakan Disiplin: Penonaktifan pejabat terkait merupakan bentuk komitmen tegas terhadap disiplin internal instansi.

Kelangsungan Pelayanan: Langkah cepat diambil agar roda pelayanan publik di sektor keimigrasian tidak terhambat oleh proses hukum yang berjalan.

Menghormati Kewenangan Hukum KPK
Pihak Kementerian Imipas menyatakan bahwa substansi perkara dan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak KPK. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga penanganan perkara ini benar-benar selesai.

READ  Tantangan Berat Menanti Barcelona: Siap Jawab Keraguan Lawan Olympiacos di Liga Champions

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK mendalami operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan imigrasi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, yang berujung pada pengamanan sejumlah aset serta penahanan pejabat terkait. (XGW)